About the Journal. Qanun: Jurnal Hukum Keluarga Islam is a scientific journal published twice a year by the Department of Law, University of Sultan Ageng Tirtayasa.. The articles raised in this scientific journal are about Islamic family law with the theme of Marriage Law, Divorce, Inheritance, Zakat waqf, Islam and Gender. as for the language used in the Qanun article: Jurnal Hukum Keluarga
B. Hukum Keluarga Islam di Brunei Darussalam. Sebelum datangnya Inggris, Undang-Undang yang dilaksanakan di Brunei ialah Undang-Undang Islam yang telah dikanunkan dengan hukum qanun Brunei. Hukum Qanun Brunei tersebut sudah ditulis pada masa pemerintahan Sultan Hassan (1605-1619 M) yang disempurnakan oleh Jalilul Jabbar (1619-1652 M).
penelitian, yakni tentang pandangan Hukum Islam dan Hukum Adat terhadap sistem pembagian harta warisan pada keluarga Islam di Dusun Wonokoyo Kelurahan Menganti Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, dan praktek pembagian waris pada keluarga Islam di Dusun Wonokoyo Kelurahan Menganti Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik.
Abstract. This paper aims to study child protection in Islamic law perspective, and how the perspective has derived into the Qanun Aceh on child protection. Islamic law discusses child protection
menganggap keluarga berencana adalah hal yang tabu dan dilarang oleh agama dengan alasan karena rasulullah menginginkan kelak mendapatkan umat terbanyak di antara umat-umat yang lain dan berkeyakinan bahwa rezeki seserorang sudah dijamin oleh Allah SWT. Menariknya adalah bagaimana sebenarnya hukum keluarga berencana dalam konteks
WvgFX1.
contoh artikel tentang hukum keluarga islam